top of page
Writer's picturepsychotalk.id

PERBEDAAN PROFESI PSIKOLOG, PSIKIATER DAN KONSELOR

Semakin berkembangnya waktu, tingkat kesadaran akan kesehatan mental masyarakat Indonesia mulai meningkat. Mereka sudah mulai menyadari bahwa ketika mengalami kesulitan dan menghadapi suatu masalah hidup yang tidak bisa mereka hadapi sendiri, mereka membutuhkan profesional untuk sekedar menceritakan masalahnya (katarsis) atau meminta bantuan untuk mencari solusi bersama-sama. Namun tidak sedikit dari mereka juga masih kebingungan kemana harus mencari bantuan profesional. Ke konselor kah, Psikolog, atau Psikiater? Apa perbedaannya? Yuk cari tahu perbedaannya.


KONSELOR

Konselor merupakan seorang tenaga profesional yang memberikan bantuan kepada klien atau konseli yang mengalami kesulitan atau permasalahan yang tidak bisa diatasi sendiri dengan tujuan untuk memecahkan permasalahan. Konselor dalam konteks ini merupakan profesional yang sudah menerima pelatihan serta menerima ilmu dengan khusus untuk menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan bimbingan dan konseling baik dalam pengalaman, pengetahuan, dan pribadinya dalam bimbingan dan konseling. Persyaratan tersebut harus dimiliki oleh seorang konselor supaya dapat memberikan layanan konseling yang baik (Pane, 2016).

Dikutip dari Web Bkvolution, jika permasalahanmu berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, seperti keluarga, karier, belajar, hubungan dengan orang lain dan masih dalam batas normal, maka teman-teman bisa mengunjungi konselor. Konselor dapat membantu permasalahan seputar kehidupan sehari teman-teman, namun tidak sampai masalah gangguan jiwa. Konselor berperan sebagai pendengar yang baik bagi konseli agar konseli secara mandiri dapat menyelesaikan masalahnya melalui bantuan konselor dengan berbagai macam teknik konseling.


PSIKOLOG

Buku Kode Etik Psikologi Indonesia (2010) menjelaskan psikolog merupakan lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dan memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi strata 1 (S1) sistem kurikulum lama atau mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikologi).

Jika permasalahan yang dihadapi oleh klien serius seperti kecanduan/adiksi, fobia berlebihan, trauma, dan berbagai masalah perilaku lainnya, atau juga untuk penanganan lanjutan setelah pergi ke psikiater, maka teman-teman bisa mengunjungi Psikolog. Psikolog akan membantu memberikan pandangan, wawasan, dan merefleksikan beberapa kasus klien, sehingga klien dapat diarahkan untuk dapat menyelesaikan masalahnya dengan menggunakan terapi psikologi.

Seorang Psikolog sendiri memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi seperti pelatihan, layanan konseling, intervensi sosial dan klinis, pengembangan instrumen asesmen, konsultasi organisasi, aktivitas dalam bidang forensik, serta administrasi. Psikolog juga diwajibkan untuk memiliki surat izin praktek psikologi yang diajukan ke Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Sederhananya seorang Psikolog berkopeten untuk menginterpretasikan berbagai macam alat tes psikologi (tes IQ, kepribadian, minat bakat) untuk membuat profil klinis. Psikolog juga dapat mendiagnosa gangguan psikologis pada klien dengan melakukan asesmen psikologis terlebih dahulu.


PSIKIATER

Diambil dari Web PDSKJI, Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa atau lazim dikenal sebagai psikiater merupakan dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu sebagai sarjana kedokteran, pendidikan profesi sebagai dokter di Fakultas Kedokteran di suatu universitas, dan pendidikan spesialisasi kedokteran jiwa yang berbasis kurikulum yang disahkan oleh Kolegium Ilmu Kedokteran Jiwa Indonesia.

Jika permasalahan sudah termasuk kasus psikotik, maka PSIKIATER adalah solusinya. Berbeda dengan Psikolog yang berfokus pada perilaku individu, Psikiater berfokus pada perubahan biologis dan fisiologis yang terjadi di individu yang dapat menjadi penyebab atau akibat dari masalah psikologis dari individu tersebut. Psikiater dapat memberikan obat-obatan seperti anti depresan kepada klien yang sedang mengalami gangguan depresi untuk mengimbangi kadar neurotransmiter serotonin yang menjadi tidak seimbang sebagai reaksi tubuh akibat kondisi depresi tersebut.


Walau Konselor, Psikolog dan Psikiater merupakan profesi yang berbeda, namun tidak menjadikan profesi-profesi tersebut bekerja secara terpisah. Mereka tetapi saling melengkapi untuk dapat menangani permasalahan psikologi yang dialami oleh klien atau pasien.

Sekarang sudah tidak bingung lagi kan perbedaan antara ketiga profesi tersebut. Jika teman-teman sedang mengalami masalah baik masalah sehari-hari maupun psikologis, teman-teman tidak perlu malu dan ragu untuk mengunjungi Konselor, Psikolog atau Psikiater. Dengan mengunjungi profesional, teman-teman bisa mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang tepat dan cepat, sebagai bentuk teman-teman mencintai diri teman-teman.



isi dari artikel ini juga teman-teman lihat pada feed instagram kami







AMP

tim PSYCHOTALK.ID





DAFTAR PUSTAKA

HIMPSI. 2010. Kode Etik Psikologi Indonesia. Jakarta. Penerbit: Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia.

Pane, R. M. (2016). Kompetensi Kepribadian Konselor Dalam Pelaksanaan Bimbingan Dan Konseling Islam. Hikmah, 10(2).

SUMBER GAMBAR


5 views0 comments

Recent Posts

See All

コメント


bottom of page